KanitResmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan Richard. Ia menjelaskan, kasus itu bermula saat Richard menjual tanah ke Ir H Sukardi pada 27 Juni 2016. KanitResmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara bilang, penangkapan Caddi terkait aksi begal warkop di Komplek BTP, Jalan Kerukunan Raya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar. "Ia dan tiga temannya terekam kamera CCTV membegal pengunjung warkop yang sedang nongkrong. Aksinya itu terekam, Caddi bersama tiga temannya tiba mengendari dua motor," ucapnya MAKASSARTim Resmob Den Gegana Polda Sulawesi Selatan, akhirnya menangkap seorang terduga pelaku berinisial MAS (21), warga Jl. Bulurokeng Permai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (20/6/2022) kemarin.. Peangkapan yang dipimpin oleh Kanit Resmob Den Gegana Polda Sulsel, AKP Warman dan Panit Resmob Den Gegana Polda Sulsel, IPTU Cahyadi beserta anggota Resmob Den Gegana merupakan Fast Money. Makassar ANTARA - Tim Resmob Polda Sulsel bersama Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membekuk empat orang pelaku penipuan penjualan tiket konser grup band Coldplay melalui media elektronik atau daring di Jalan Andi Haseng, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. "Setelah berhasil mengetahui keberadaan pelaku penipuan, tim langsung menangkap terduga pelaku," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Komisaris Polisi Dharma Negara kepada wartawan di Makassar, Kamis. Empat orang pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay tersebut semuanya laki-laki, masing-masing berinisial MS 23, Ab 38, MH 36 dan Ad 20. Barang bukti yang disita polisi dari rumah pelaku sebanyak enam unit ponsel. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel di Makassar guna penyelidikan lebih lanjut. Baca juga Polda Metro Jaya kembali deteksi penipuan tiket Coldplay di Sulsel Para pelaku tersebut menipu korban bernama Ida 48, karyawan swasta berdomisili di Jalan Buaran II Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Korban tertipu saat melihat unggahan di Instagram dengan nama akun pada 13 Mei 2023. Merasa tertarik karena tiket konser band asal Inggris itu yang sulit didapat, Ida lalu memesan dua tiket seharga Rp9,35 juta dengan kesepakatan setelah korban melakukan pembayaran maka pelaku mengirimkan kode pemesanan tiket melalui surat elektronik. Korban yang merasa yakin dan percaya lalu mentransfer uang ke nomor virtual account DANA atas nama Rahma dengan total Namun, setelah melakukan pembayaran, kode pemesanan tiket tersebut tidak kunjung dikirim oleh pelaku. Baca juga Polisi kembali terima laporan penipuan tiket konser Coldplay Ketika sadar telah menjadi korban penipuan, korban kemudian melapor ke SPKT Polda Metro Jaya. Tim Resmob Polda Sulsel bersama Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay melalui online di Jalan Andi Haseng, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO/Dokumentasi Resmob Polda Sulsel. Dari hasil interogasi polisi, kata Kompol Dharma, para pelaku memiliki peran masing-masing. Pelaku MS bertugas mencari korban dengan menawarkan tiket Coldplay menggunakan akun Instagram yang kini sudah dibekukan. Selanjutnya, usai mendapat calon korbannya, MS menghubungi pelaku lain, yakni MH untuk meminjam rekening akun DANA, kemudian menyampaikan ke pelaku Ab agar meminjamkan akun DANA atas nama Rahma. Baca juga Bareskrim periksa dua saksi dari promotor konser Coldplay Setelah korban mentransfer uang, Ab mentransfer kembali ke akun DANA milik pelaku Ad, kemudian mencairkan uang tunai ke agen warung BRIlink di Lautan Benteng, Maritengngae Kabupaten Sidrap. Uang tersebut lalu diberikan kepada MH sebesar Rp9 juta dan selanjutnya diserahkan kepada MS. Usai menjalankan pekerjaan itu, uang hasil penipuan dibagi-bagi, yakni untuk MS mendapat Rp7 juta, MH Rp1,150 juta, Ab Rp500 ribu, dan Ad Rp350 ribu. Baca juga Menparekraf Oknum pemalsu tiket Coldplay harus ditindak tegas Baca juga Kerugian korban penipuan tiket konser Coldplay Rp227 juta Baca juga Wapres minta masyarakat hati-hati pascamarak penipuan tiket ColdplayPewarta M Darwin FatirEditor Didik Kusbiantoro COPYRIGHT © ANTARA 2023 Empat penipu jastip konser Coldplay dibawa ke Jakarta dari Sulsel ist JAKARTA — Sub Direktorat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 pelaku penipuan tiket konser Coldplay dengan kedok jasa titip Jastip di Sidrap, Sulawesi Selatan Sulsel, Kamis 1/6/2023. Keempat penipu tiket konser Coldplay kini sudah dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut di Polda Metro Jaya. Keempat pelaku yang ditangkap di Sulsel itu masing-masing berinisial MS 23, AB 38, MH 20, dan AD 36. “Tim opsnal Subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua orang pelaku. Total keseluruhan ada empat orang pelaku,” kata Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar kepada wartawan, Jumat 2/6/2023. Charles membeberkan dalam penangkapan itu pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti. Namun, Charles enggan membeberkan barang bukti apa saja yang disita penyidik karena menunggu pendidikan lebih lanjut. Keempat pelaku itu kini sudah tiba di Jakarta untuk selanjutnya diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. “Untuk empat pelaku bersama tim telah tiba di Jakarta dan akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya. Selain itu, Charles juga belum mengungkapkan peran masing-masing pelaku dalam aksi penipuan yang merugikan sejumlah calon pembeli tiket konser Coldplay. “Untuk peran-peran sedang kita dalami dan akan kita sampaikan saat pers rilis,” ujarnya. Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku penipuan tiket konser Coldplay di Sidenreng Rappang Sidrap, Sulawesi Selatan, Kamis 1/6 sekitar pukul WITA. “Tim yang sudah diberangkatkan ke wilayah Sulawesi Selatan telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan dengan modus operandi yaitu penipuan tiket konser Coldplay,” kata Kanit 2 Subdit Siber Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar kepada wartawan di Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya diketahui menerjunkan tim ke sana usai menyelidiki sejumlah laporan terkait aksi penipuan tiket konser Coldplay. Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi pelaku berada di wilayah tersebut. Charles belum mengungkapkan secara lugas berapa total jumlah korban aksi penipuan ini berdasarkan laporan yang diterima kepolisian. Namun, ia menuturkan kerugian akibat penipuan ini mencapai puluhan juta rupiah. Di sisi lain, Charles menyampaikan penipuan tiket konser Coldplay ini dilakukan para pelaku dengan berbagai modus. Mulai dari membuka jasa titip jastip hingga mengaku memiliki akses. “Salah satunya tawarkan jastip, kemudian tawarkan pembelian tiket melalui medsos, kemudian ada juga penipuan dengan ngaku sebagai orang yang punya akses untuk penjualan tiket konser,” tutur dia. Sementara itu, Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara menyebut penangkapan tersebut dilakukan usai menerima laporan korban dari Jakarta. Tim gabungan Polda Sulsel lalu membackup Siber Polda Metro Jaya untuk bergerak ke lokasi dan menangkap para pelaku. “Mereka di Jalan Andi Haseng Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae Kabupaten Sidrap. Kemudian mereka dibawa ke Makassar,” ungkapnya. Berdasarkan keterangan pelaku, modus yang digunakan mereka adalah menawarkan tiket palsu tersebut melalui akun Instagram Saat itu korban disuruh mentransfer sejumlah uang sebesar Rp9 juta ke nomor rekening yang telah ditentukan. Setelah uang itu ditransfer, akun itu dimatikan sehingga korban tidak bisa menghubungi akun yang menawarkan jastip tersebut. “Jadi mereka pakai Instagram dengan nama akun lalu setelah uangnya mereka terima para pelaku membagi hasil uang tersebut. Sementara akun Instagram telah dinonaktifkan,” jelasnya. reporter fandi Makassar - Resmob Polda Sulawesi Selatan Sulsel menangkap seorang pria pelaku hipnotis yang kerap beraksi di Provinsi Sulawesi Barat Sulbar bernama Ian 40. Pelaku dibekuk saat tengah berada di tempat persembunyiannya di Kota Makassar, Sulsel."Anggota Resmob Polda Sulsel bersama dengan Resmob Polda Sulbar mengamankan pelaku tipu gelap dengan modus hipnotis," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Dharma Praditya Negara, Minggu 15/8/2021.Penangkapan tersebut dilakukan setelah Resmob Polda Sulsel mendapatkan informasi dari Polda Sulbar bahwa salah satu pelaku hipnotis yang telah menjadi target operasi mereka tengah berada di Kota Makassar. Anggota yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil membekuk pelaku yang tengah berada di Jalan Abdul Kadir, Makassar. Berdasarkan interogasi, kejadian itu berawal saat korban yang baru pulang kerja meminta tumpangan mobil yang di dalamnya terdapat pelaku bersama dua rekannya. Pelaku kemudian mengajak korban bercerita hingga, tanpa disadari, korban memberikan barang berharga miliknya."Dalam perjalanan, korban diajak cerita dan tanpa korban sadari korban memberikan barang berupa cincin emas, uang tunai sebesar Rp 1,5 juta dan dua buah ATM beserta nomor PIN. Selanjutnya korban diturunkan di depan masjid daerah Tikke Sulbar dengan keadaan setengah sadar dan korban tiba di rumah kemudian mencari cincin dan uang tunai ternyata sudah tidak ada," kata membekuk pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti seperti mobil yang diduga menjadi tempat pelaku menghipnotis korban. Kartu ATM yang diduga milik korban turut diamankan."Barang bukti yang diamankan itu satu buah HP milik pelaku, mobil, dompet, 1 buah STNK, dan enam ATM milik korban," pungkas anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polda Sulbar untuk penyerahan dan penyidikan pelaku. isa/isa

kanit resmob polda sulsel